Sabtu, 28 April 2012

Narkoba



BOGOR, Kompas.com - Yayasan Kesatuan Peduli Masyarakat (Kelima) DKI Jakarta mengemukakan, jumlah pengguna narkotika dan obat terlarang di Indonesia pada 2012 ini sekitar 5 juta orang.

"Jumlah pengguna narkotika dan obat-obat terlarang akan semakin bertambah bila kita tidak melakukan upaya pencegahan sejak dini. Hingga 2012 ini tercatat jumlah pengguna narkotika dan obat terlarang mencapai 5 juta orang," kata Kepala Bidang Medis Kelima, Bambang Eka Purnama Alam, dalam sosialisasi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/4/12).

Bambang menjelaskan, kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan masyarakat menyebabkan maraknya peredaran narkotika di Indonesia.

Selama ini banyak masyarakat atau korban narkoba belum memahami betul peredaran narkoba, dampak dan pengaruhnya. Masyarakat juga tidak mengetahui apa perbedaan, pemakai, pencandu, pengendar dan pemasok narkoba.

"Banyak masyarakat yang terjerat dengan barang haram tersebut hingga ada yang awalnya menjadi pemakai, pengedar, sampai menjadi pemasok," katanya.

Mereka yang menjadi korban penggunaan narkoba tersebut akhirnya harus menjalani rehabilitasi. Sementara mereka yang menjadi pengedar dan penjual akan berhadapan dengan hukum yang tidak berkompromi untuk kejahatan internasional tersebut.

Bambang menyebutkan, pihaknya menyelenggarakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk melatih para kader muda dari wilayah Jakarta dalam penguatan jejaringan bagi pemulihan adiksi yakni orang dengan kecanduan narkoba.

"Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan advoksasi pidana narkotika," katanya.

Sosialisasi itu diikuti sekitar 100 orang peserta. Mereka terdiri dari remaja, baik mantan pencandu maupun pengedar, yang telah dibina oleh Yayasan Kelima.

Menurut Bambang, dengan sosialisasi tersebut diharapkan ke depan masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk berperan dalam membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Indonesia.

http://regional.kompas.com/










BOGOR, Kompas.com - Foundation for Community Care Unit (Fifth) of Jakarta suggests, the number of drug users and drug abuse in Indonesia in 2012 was about 5 million people.
"The number of drug users and illegal drugs will further increase if we do not take steps to prevent early. Until 2012 it recorded the number of drug users and drug reached 5 million people," said Chief Medical Fifth, Bambang Eka Purnama Nature, in the socialization Law number 35 year 2009 on narcotics in Megamendung, Bogor, West Java, on Saturday (04.28.12).
Bambang explained, the lack of public awareness of the dangers of abuse led to the rampant circulation of drugs in Indonesia.
During this time many of the people or the victims of drugs not yet fully understand drug distribution, impact and influence. Communities also do not know what the difference is, the user, addict, pengendar and drug suppliers.
"A lot of people are trapped by these illicit goods until there is initially a user, dealer, to become a supplier," he said.
Those who become victims of drug use that eventually had to undergo rehabilitation. While those who become distributors and dealers will be dealing with the law that does not compromise for the international crime.
Bambang said, it held a socialization aims to train young cadres from the Jakarta region in the strengthening of networking for the person with the addiction recovery drug addiction.
"Socialization is also aiming to socialize advoksasi narcotics offenses," he said.
Socialization was attended by about 100 participants. They are made up of teenagers, both former addicts and dealers, which has been fostered by the Foundation of the Fifth.
According to Bambang, the socialization is expected to front the public has ample opportunity to play a role in helping to prevent and combat drug abuse and illicit traffic in Indonesia.



http://regional.kompas.com/

0 komentar:

Posting Komentar